THE BEST SIDE OF BUKU SIRAH TAHUN 2

The best Side of buku sirah tahun 2

The best Side of buku sirah tahun 2

Blog Article

Metode penulisan buku sirah nabawiyah ini, satu peristiwa diikuti dengan analisa atau fiqih sirahnya. Analisanya relatif lebih panjang daripada pemaparan peristiwanya. Ia telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan banyak penerbit. Antara lain Rabbani Push

Posisi para pemuka kabilah tersebut di tengah pengikutnya tak ubahnya seperti posisi para raja. Jadi, setiap kabilah selalu tunduk kepada pendapat pemimpinnya baik dalam kondisi damai ataupun perang dan tidak ada yang berani membantahnya. Kekuasaannya dalam memimpin dan memberikan pendapat bak seorang diktator yang kuat sehingga bila ada sebagian yang marah maka beribu-ribu pedang berkilatan lah yang bermain dan ketika itu tak seorang pun yang bertanya kenapa hal itu terjadi. Anehnya, karena persaingan dalam memperebutkan kepemimpinan terjadi diantara sesama keturunan satu paman sendiri kadang membuat mereka sedikit bermuka dua alias in excess of acting dihadapan orang banyak. Hal itu tampak dalam prilaku-prilaku dalam berderma, menjamu tamu, menyumbang, berlemah lembut, menonjolkan keberanian dan menolong orang lain yang mereka lakukan semata-mata agar mendapatkan pujian dari orang, khususnya lagi para penyair yang merangkap penyambung lidah kabilah pada masa itu. Disamping itu, mereka lakukan juga, agar derajat mereka lebih tinggi dari para pesaingnya.

a) Menerima pandangan orang bawahan Rasulullah telah menghantar two orang sahabat ke Damsyik untuk mempelajari teknologi

3. Rasa tanggung jawab Para shahabat menyadari secara penuh akan besarnya tanggung jawab yang dipikulkan ke pundak manusia. Tanggung jawab ini tidak dapat dielakkan dan diselewengkan betapapun kondisinya sebab keteledoran dan lari dari rasa tanggung jawab ini memiliki implikasi yang sangat besar dan berbahaya daripada penindasan yang dirasakan oleh mereka. Kerugian yang diderita oleh umat manusia secara keseluruhan bila lari darinya, tidak dapat diukur dengan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi akibat dari beban yang ditanggung tersebut. four. Iman kepada Akhirat Ini merupakan salah satu faktor yang menguatkan tumbuhnya rasa tanggung jawab tersebut. Mereka memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka akan dibangkitkan kelak menghadap Rabb semesta alam, amal mereka dihisab dengan sedetail-detailnya; besar dan kecilnya.

Pedang-pedang kemudian dia jadikan sebagai pintu Ka'bah, sedangkan dua pangkal pelana tersebut dia jadikan sebagai lempengan-lempengan emas dan ditempelkan di pintu tersebut. Dia juga menyediakan tempat untuk pelayanan air Zam-zam bagi para jama'ah haji. Ketika sumur Zam-zam berhasil digali, orang-orang Quraisy mempermasalahkannya. Mereka berkata kepadanya: "ikutsertakan kami!". Dia menjawab: "aku tidak akan melakukannya sebab ini merupakan proyek yang sudah aku tangani secara khusus". Mereka tidak tinggal diam begitu saja tetapi menyeretnya ke pengadilan seorang dukun wanita dari Bani Sa'd, di pinggiran kota Syam namun dalam perjalanan mereka, bekal air pun habis lalu Allah turunkan hujan ke atas 'Abdul Muththalib tetapi tidak setetespun tercurah ke atas mereka. Mereka akhirnya tahu bahwa urusan Zam-zam telah dikhususkan kepada 'Abdul Muththalib dan pulang ke tempat mereka masing-masing. Saat itulah 'Abdul Muththalib bernazar bahwa jika dikaruniai sepuluh orang anak dan mereka sudah mencapai usia baligh, meskipun mereka mencegahnya guna mengurungkan niatnya untuk menyembelih salah seorang dari mereka disisi Ka'bah maka dia tetap akan melakukannya. Ringkasan momentum kedua: Abrahah ash-Shabbah al-Habasyi, penguasa bawahan an-

TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Perintah Pertama untuk menampakkan Dakwah Sehubungan dengan hal ini, ayat pertama yang turun adalah firmanNya: "dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat" (Q.S.26/asy-Syu'ara' : 214). Terdapat jalur cerita sebelumnya yang menyinggung kisah Musa 'alaihissalaam dari permulaan kenabiannya hingga hijrahnya bersama Bani Israil, lolosnya mereka dari kejaran Fir'aun dan kaumnya serta tenggelamnya fir'aun bersama kaumnya. Kisah ini mengandung beberapa tahapan yang dilalui oleh Musa 'alaihissalaam dalam dakwahnya terhadap Fir'aun dan kaumnya agar menyembah Allah. Seakan-akan rincian ini hanya dipaparkan seiring dengan perintah kepada Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam agar berdakwah kepada Allah secara terang-terangan sehingga dihadapan beliau dan para shahabatnya terdapat contoh dan gambaran yang akan dialami oleh mereka nantinya;yaitu berupa pendustaan dan penindasan manakala mereka melakukan dakwah tersebut secara terang-terangan.

ŘƤ ƽȨǀƼ ȄǁȆƼǁƪ ȎȁȨ ȄƼȁǿȆ ÏǠǀȀƠ ưǀDŽƻ ǸƠƼ DŽȀƓƠ ƧdzȇƥǪ ƽȨǀƼ ȄǁȆƼǁƪ ƢǁǞ

Riwayat tersebut dilansir oleh ath-Thabari, al-Baihaqi dan selain keduanya namun tidak memiliki sanad yang valid. Setelah beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dilahirkan, beliau dikirim oleh ibundanya ke rumah kakeknya, 'Abdul Muththalib dan menginformasikan kepadanya berita gembira perihal cucunya tersebut. Kakeknya langsung datang dengan sukacita dan memboyong cucunya tersebut masuk ke Ka'bah; berdoa kepada Allah dan bersyukur kepadaNya. Kemudian memberinya nama Muhammad padahal nama seperti ini tidak populer ketika itu di kalangan bangsa Arab, dan pada tujuh hari kelahirannya dia mengkhitan beliau sebagaimana tradisi yang berlaku di kalangan bangsa Arab. Wanita pertama yang menyusui beliau Shallallahu 'alaihi wasallam setelah ibundanya adalah Tsuaibah. Wanita ini merupakan budak wanita Abu Lahab yang saat itu juga tengah menyusui bayinya yang bernama Masruh . Sebelumnya, dia juga telah menyusui Hamzah bin 'Abdulul Muththalib, kemudian menyusui Abu Salamah bin 'Abdul Asad al-

Make sure you Observe that declining these cookies will disable the ability to talk to Flipsnack help.

Namun beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam menjawabnya seperti jawaban sebelumnya. Mereka juga meminta beliau agar memohon kepada Rabbnya untuk mengutus seorang raja yang mereka percayai dan menyediakan taman-taman, harta terpendam serta istana yang terbuat dari emas dan perak untuknya namun beliau tetap menjawab seperti jawaban sebelumnya. Bahkan mereka meminta beliau agar Rabb mendatangkan azab, yaitu menjatuhkan langit atas mereka menjadi berkeping-keping. Beliau menjawab: “hal itu semua merupakan kehendak Allah; jika Dia berkehendak maka Dia akan menjatuhkannya”. Menanggapi jawaban itu mereka malah menantang dan mengancam beliau. Akhirnya beliau pulang dengan hati yang teriris sedih. Tatkala Rasulullah berlalu, Abu Jahal dengan sombongnya berkata kepada kaum Quraisy: “wahai kaum Quraisy! Sesungguhnya Muhammad sebagaimana yang telah kalian saksikan,

mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan check here hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.

Jenis taqarrub yang lain, mereka mengkhususkan sebagian dari makanan dan minuman yang mereka pilih untuk disajikan kepada berhala, dan juga mengkhususkan bagian tertentu dari hasil panen dan binatang ternak mereka. Diantara hal yang amat aneh adalah perbuatan mereka mengkhususkan bagian yang lain untuk Allah. Banyak sebab-sebab yang mereka jadikan alasan kenapa mereka memindahkan sesembahan yang sebenarnya mereka peruntukkan untuk Allah kepada berhala-berhala mereka, akan tetapi mereka tidak memindahkan sama sekali sesembahan yang sudah diperuntukkan untuk berhala mereka. Allah berfirman : "Dan, mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman yang diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, ' Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami'. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu". (Al-An'am: 136). Diantara jenis taqarrub yang mereka lakukan ialah dengan bernazar menyajikan sebagian hasil tanaman dan ternak untuk berhala-berhala. Allah berfirman : " Dan, mereka mengatakan,'inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh

antara bulan Jumadil-Ula, Jumadil Akhir dan awal Rajab 2H/Januari 624M. Setibanya pasukan di Madinah ayat Al-Qur'an turun mengizinkan kaum muslim melakukan perang pada bulan-bulan haram jika sifatnya mempertahankan diri dan agama. Kontak bersenjata yang terjadi di Nakhla adalah pra perang Badr. Dan dengan dicapainya kemenangan gemilang pada perang Badr nanti, berarti tahap pertama pembangunan keagamaan dan politik di Madinah telah tercapai dengan semakin mantapnya stabilitas sehingga Madinah menjadi umat yang aman dan terkuat di wilayah Hijaz. Demikian delapan operasi al-maghazy mendahului perang Badr; empat diantaranya berupa sariyyah, yakni saef al-bahr, rabig, al-kharrar dan nakhla; empat berupa ghazawat, yakni alabwa, bawath, pengejaran gerombolan Kurz Al-Fihry dan dzat al-'usyeira. Dilihat dari misinya enam di antaranya dimaksudkan untuk mengamankan perbatasan Madinah dan pendekatan terhadap suku Arab yang bermukim di sekitar perbatasan, terutama terhadap suku Juheina dan dhamrah; satu di antaranya sebagai pemantauan dan satu berupa pengejaran gerombolan perampok. Rasulullah merasa perlu memimpin sendiri operasi pengejaran tersebut karena beliau sangat concern37 dengan keamanan perbatasan dan pusat-pusat logistik Madinah. Begitu mendengar ada perampokan beliau langsung beranjak bersama siapa saja yang hadir pada saat itu untuk segera melakukan pengejaran. Demikian itu untuk memberikan pelajaran dan memberikan efek jera bagi orang-orang badui agar tidak berambisi lagi melakukan perampokan. Adalah tradisi orang-orang badui bahwa apabila ada perkampungan yang memiliki lahan pertanian dan peternakan berproduksi mereka melakukan pembantaian dan perampokan di dalamnya sebagai ancaman kepada penduduk agar mereka rela membayar upeti demi keamanan.

Setelah itu, kami menetap disisinya dengan penuh kenyamanan bersama tetangga yang paling baik". Riwayat ini adalah versi Ibnu Ishaq, sedangkan riwayat lainnya menyebutkan bahwa perutusan 'Amru bin al-'Ash kepada an-Najasyi terjadi setelah perang Badr. Sebagian ahli sejarah menyinkronkan kedua versi riwayat tersebut dengan menyatakan bahwa perutusan itu terjadi dua kali akan tetapi tanya jawab-tanya jawab yang disebutkan terjadi antara anNajasyi dan Ja'considerably dalam perutusan yang kedua kalinya itu adalah hampir sama dengan apa yang diriwayatkan dalam versi Ibnu Ishaq. Selain itu, materi yang termuat dalam pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan terjadinya proses murâfa'at (pembelaan, pendengaran di muka hakim dalam istilah hukum-red) pertama yang diadukan kepada anNajasyi.

Report this page